Pendaftaran Tahap 2: 26 Juni 2023 Pukul 08.00

 
 

Pamflet PPDB SMANSA

Lihat dan Unduh

Petunjuk Teknis Daftar Ulang PPDB SMANSA 2023

Surat Kontrak Belajar

Prosedur Operasional Standar PPDB SMAN 1 Bandung Tahun 2023

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Tanggung Jawab Mutlak/Pakta Integritas Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Standar Operasional Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar Tahun 2023

Materi Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar Tahun 2023

Apa itu PPDB?

Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.
Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Mei. Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.

Landasan Hukum

Pertama

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan

Kedua

SE Mendikbud No. 1 Thn. 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik & Pelaksanaan PPDB Thn.Ajaran 2020-2021 :
  • Juknis PPDB, penetapan zona, tidak menggunakan nilai UN/nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi;
  • Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan koordinasi PPDB

Ketiga

SE Mendikbud No. 4 Thn. 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 :
  • Mekanisme PPDB mengikuti protokol kesehatan Covid-19, mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;
  • PPDB pada Jalur Prestasi berdasarkan: akumulasi nilai rapor;
  • Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
  • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Keempat

SE Mendikbud No.1 Thn. 2021 tentang Peniadaan UN Tahun 2021 :
  • PPDB dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK;
  • Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPD secara daring.

Kelima

SE Mendikbud No. 3 Thn. 2021 Tentang Pelaksanaan PPDB :
  • Penerbitan Peraturan Pemda Petunjuk Teknis PPDB difasilitasi Kemendagri;
  • Penetapan zonasi;
  • Koordinasi dengan BMPS;
  • Tidak ada jual beli kursi

Keenam

Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.
 
Ketujuh
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6998/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 :
  • PPDB tahun ajaran 2022/2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Alur Pendaftaran SMA

Cek Data Kependudukan Sekarang!

Anda dapat mengecek data kependudukan Anda apakah sesuai atau tidak dengan data warehouse/pusat atau jika ada perbedaan, Anda dapat melakukan pengaduan.

Cek Data Bantuan Sosial Sekarang!

Anda dapat mengecek data bansos Anda apakah terdata sebagai penerima manfataan atau tidak dengan data warehouse/pusat Kemensos untuk dapat mendaftaran melalui jalur Afirmasi KETM

Cek Data Penerima PIP Sekarang!

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah

Butuh Bantuan?

Jika Anda mengalami permasalahan/melaporkan pengaduan dan butuh bantuan, silakan hubungi melalui chat WhatsApp dengan menekan tombol disamping

Angket Kepuasan Pelayanan PPDB

Anda dapat memberikan umpan balik terhadap pelayanan PPDB SMANSA yang telah dilakukan dan memberikan saran/kritik untuk PPDB selanjutnya

Download Aplikasi Sapawarga SuperApps Jabar

 

Media Sosial SMA Negeri 1 Bandung

Umpan Balik