Helpdesk & Pengaduan

INFORMASI DAN BANTUAN

Bagi yang mengalami kendala, dapat menghubungi panitia PPDB melalui alternatif sebagai berikut :

Helpdesk (WA) ppdb@sman1bdg.sch.id

DATANG LANGSUNG KE SMAN 1 BANDUNG

Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Pukul: 08.00 – 14.00  – Lokasi: Ruang Kelas

Tunjukan Lokasi

Alur pengaduan

PENGADUAN SMANSA PENGADUAN CADISDIK VII PENGADUAN DISDIK
  1. [P1] KELUHAN PELAYANAN: Jika Anda mengalami dan mempunyai keluhan pelayanan setelah Anda di layani oleh seluruh pelayanan di SMAN 1 Bandung
  2. [P2] PENGAJUAN KEBERATAN: Jika Anda sudah mendapatkan jawaban dari PPID dan Anda mengalami keberatan atas jawaban tersebut
  3. [P3] PERMOHONAN INFORMASI: Jika Anda membutuhkan informasi yang bersifat rahasia tentang SMAN 1 Bandung yang tidak terdapat di media manapun
  4. [P4] KUESIONER PELAYANAN: Jika Anda ingin mengisi survey dari hasil pelayanan Kami untuk meningkatan pelayanan SMAN 1 Bandung terhadap masyarakat
  5. [P5] ASPIRASI DAN ADUAN: Jika Anda mempunyai aspirasi yang membangun dan mempunyai aduan tentang yang terjadi di luar terkait SMAN 1 Bandung
  6. [P6] PENGADUAN PUBLIK: Jika Anda mempunyai laporan yang dapat langsung diberikan pada portal laporan pusat pemerintahan

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

Bagaimana pembagian akun ke sekolah asal untuk PPDB tahap 1 ?

Disdik Jabar berkoordinasi dengan operator Dapodik memberikan akun kepada para operator dapodik jenjang Dikdas.
Siswa dapat memperoleh akun:

  • Dari sekolah asal
  • Dari sekolah yang akan dituju
Apa saja kriteria penilaian utama setiap jalur PPDB ?
  • Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak;
  • Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor;
  • Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi
Berapa daya tampung, jumlah rombongan belajar peserta didik SMA ,SMK dan SLB ?
  1. SMA sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) dan sebanyak-banyaknya 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
  2. SMK sekurang-kurangnya 15 (lima belas) dan sebanyak-banyaknya 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
  3. TKLB dan SDLB paling banyak 5 (lima) orang peserta didik;
  4. SMPLB dan SMALB paling banyak 8 (delapan) peserta didik.
Apa perbedaan PPDB tahun ini dan tahun lalu ?

Secara umum, dari regulasi tidak banyak perubahan. Namun, secara sistem, masyarakat bisa mengakses informasi PPDB 2023 dari website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.

Ada berapa jalur dan tahapan di PPDB tahun 2023 ini ?
  1. SMA : afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prestasi, zonasi
  2. SMK : afirmasi,perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi
Jika ada permasalahan/pengaduan PPDB yang ditemukan masyarakat, kemana harus disampaikan ?

Pengaduan dapat disampaikan secara bertahap ke satuan pendidikan, ke Cabang Dinas atau ke Disdik Provinsi tergantung jenis permasalahannya, melalui website PPDB lalu disalurkan oleh sistem ke tujuannya.